BK DPR: DPRD Perlu Membentuk Tim Ahli

11-01-2018 / SEKRETARIAT JENDERAL

Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang DPR RI Inosentius Samsul (tengah) menerima kunjungan DPRD Pati Jawa Tengah di ruang MKD. foto : Jayadi/Man

 

DPRD dirasa perlu membentuk badan yang mendukung jalannya pelaksanaan tugas, agar berjalan secara efektif. Mengingat kesibukan Anggota DPRD yang memiliki potensi terbaginya konsentrasi antara tugas satu dengan tugas yang lainnya.

 

Demikian dikatakan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian (BK) DPR RI Inosentius Samsul usai menerima Anggota DPRD Pati di ruang rapat MKD DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/01/2018).

 

“Dengan adanya tim ahli pemerintahan, di daerah dapat berjalan secara efektif. Sebab jika tidak didukung dengan ahli maka akan sering terjadi miss komunikasi substansi yang tidak berimbang antara eksekutif dan DPRD,” tuturnya.

 

Inosentius mengingatkan bahwa DPRD memiliki dasar hukum yang kuat untuk  menyediakan tenaga ahli di masing-masing fraksi maupun alat kelengkapan. Dengan fasilitas yang diberikan ini, sangat disayangkan daerah-daerah belum secara jeli memanfaatkannya.

 

Padahal, tambah Inosentius, hal itu sudah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang khusus mengatur tentang DPRD yang di dalamnya sudah diamanatkan adanya pembentukan tim ahli.

 

“Dengan keberadaan tim ahli dipercaya akan memperkuat fungsi legislasi. Sebab dengan adanya tim ahli yang setiap saat dapat mengikuti perkembangan yang ada di DPRD maka akan membantu Anggota DPRD dalam menyelesaikan naskah akademik lebih cepat dan mudah,” imbuh Inosentius.

 

Sementara terkait persoalan-persoalan di daerah Pati yang sempat di bagikan dan didiskusikan bersama BK DPR, Inosentius berharap agar hal itu dapat ditangani dengan baik serta adanya perbaikan sistem pendukung.

 

“Harapan saya, mereka kembali siap membenahi supporting system di DPRD. Karena supporting system dalam arti tim ahli itu sekali lagi penting. Anggota DPRD itu sibuk, sehingga perlu membentuk tim ahli bidang tertentu. Sebab kalau mereka sendiri yang melaksanakan, kemungkinan akan tercecer,” tutupnya. (apr/sf)

BERITA TERKAIT
Suprihartini: Media Sosial, Kanal Utama Bangun Persepsi Publik Jaga Citra DPR
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dalam mendukung dan mewujudkannya komunikasi terintegrasi dengan satu narasi Sekretariat Jenderal DPR RI , Biro Pemberitaan Parlemen...
CPNS Setjen DPR RI Harus Jadi Agitator Informasi Publik Kinerja Dewan
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta –Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peningkatan keterampilan digital para pegawai, khususnya CPNS, menjadi penting, sehingga...
“Satu Narasi, Multi-Kanal” Platform Komunikasi Politik DPR Sampaikan Kinerja ke Publik
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jendral DPR RI, Indra Iskandar, mendorong pentingnya penerapan strategi “Satu Narasi, Multi Kanal” dalam komunikasi politik...
Sekjen DPR RI Sambut Baik Rencana Kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam
13-08-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyambut baik rencana kedatangan Ketua Majelis Nasional Vietnam, Mr. Tran...